30/Pdt.G/2026/PA.Rtu
| Nomor | 30/Pdt.G/2026/PA.Rtu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Rtu |
| Panjang Dokumen | 50.105 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Pemohon secara verstek; Mengizinkan Pemohon ( MUCHLIS alias MUHLIS bin M. TUWI ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( ATI binti UDIN ) di depan sidang Pengadilan Agama Rantau; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp204.000,00 (dua ratus empat ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →