HukumCerai
Putusan Pengadilan

30/Pdt.P/2026/MS.Sgi

Nomor30/Pdt.P/2026/MS.Sgi
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS.Sgi
Panjang Dokumen44.104 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan Mutia binti Abu Bakar meninggal dunia pada tanggal 22 Juni 2025 di Gampong Paya Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie; Menetapkan ahli waris dari Mutia binti Abu Bakar adalah sebagai berikut: (3.1) Usman bin Isa (suami); (3.2) Saiful Riza bin Usman (anak laki-laki kandung); (3.3) Feri Setiadi bin Usman (anak laki-laki kandung); (3.4) Maulidina binti Usman (anak perempuan kandung); (3.5) Dinda Sucita binti Usman (anak perempuan kandung);…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →