HukumCerai
Putusan Pengadilan

30/Pdt.P/2026/PA.Kdr

Nomor30/Pdt.P/2026/PA.Kdr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Kdr
Panjang Dokumen65.080 karakter

Amar Putusan

Menetapkan, menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan pemohon I ( ANDIK WAHYU PRASETIA bin MOCH. KOSIM ) dan pemohon II ( INDRIYANI binti KUSHANDOKO ) terhadap seorang anak Perempuan yang bernama ( ALMIRA SHANUM ANINDYA) yang lahir di Kediri, 29 November 2022; Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp220.000.00 (Dua ratus dua puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →