30/Pdt.P/2026/PA.Kdr
| Nomor | 30/Pdt.P/2026/PA.Kdr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdr |
| Panjang Dokumen | 65.080 karakter |
Amar Putusan
Menetapkan, menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan pemohon I ( ANDIK WAHYU PRASETIA bin MOCH. KOSIM ) dan pemohon II ( INDRIYANI binti KUSHANDOKO ) terhadap seorang anak Perempuan yang bernama ( ALMIRA SHANUM ANINDYA) yang lahir di Kediri, 29 November 2022; Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp220.000.00 (Dua ratus dua puluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →