3104/Pdt.G/2025/PA.Pwd
| Nomor | 3104/Pdt.G/2025/PA.Pwd |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Pwd |
| Panjang Dokumen | 42.808 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Parji bin Wanto ) terhadap Penggugat ( Tiyen Anis Wulandari binti Giyanto ); Menetapkan anak yang bernama Nadhira Bherlian Ramadhan dalam asuhan Penggugat dengan kewajiban pemegang hak hadlanah memberi akses kepada orang tua yang tidak memegang hak hadlanah untuk bertemu dengan anaknya Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp215.000,00 (dua atus lima belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →