HukumCerai
Putusan Pengadilan

3114/Pdt.G/2024/PA.Nph

Nomor3114/Pdt.G/2024/PA.Nph
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Nph
Panjang Dokumen67.436 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (RIKI bin ENTUR) terhadap Penggugat (SRI WULANSARI binti UTIS); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp248.000,00 (dua ratus empatpuluh delapan ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →