3114/Pdt.G/2024/PA.Nph
| Nomor | 3114/Pdt.G/2024/PA.Nph |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Nph |
| Panjang Dokumen | 67.436 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (RIKI bin ENTUR) terhadap Penggugat (SRI WULANSARI binti UTIS); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp248.000,00 (dua ratus empatpuluh delapan ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →