313/Pdt.G/2024/PA.Plp
| Nomor | 313/Pdt.G/2024/PA.Plp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Plp |
| Panjang Dokumen | 32.156 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Andi Nur Alam Febriansyah bin Andi Ansyar Bsc) , untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mega Manda Padang binti Syamsir) , di depan persidangan Pengadilan Agama Palopo; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp208.000,00 (dua ratus delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →