3156/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 3156/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 56.352 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Ashari b in Edi Susanto ) terhadap Penggugat ( Nisaul Fadilah b inti Dafri ). Menyatakan petitum gugatan Penggugat angka 3 (tiga) tidak dapat diterima. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama M.Rafif Alfarezi, Laki-laki, lahir pada tanggal 05 Oktober 2019, dibawah hadhanah/pemeliharaan Tergugat (bapaknya) dengan kewajiban bagi Tergugat sebagai pemegang hak asuh untuk memberi akses kepada Penggugat untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →