HukumCerai
Putusan Pengadilan

3157/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor3157/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen38.531 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Termohon ( Dedi Arman b in M Amin Yus ) terhadap Pemohon ( Ratna Sari Dewi b inti Sugianto ). Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp244.000,00 (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →