3157/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 3157/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 38.531 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Termohon ( Dedi Arman b in M Amin Yus ) terhadap Pemohon ( Ratna Sari Dewi b inti Sugianto ). Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp244.000,00 (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →