315/Pdt.G/2024/PA.Slp
| Nomor | 315/Pdt.G/2024/PA.Slp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Slp |
| Panjang Dokumen | 50.882 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( Donny Frayudi Ridwan bin Ridwan Plate Doni ) terhadap Penggugat ( Nariesty Okyadayu binti Sukendry ); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →