HukumCerai
Putusan Pengadilan

3165/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor3165/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen29.075 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Iman Saputra Tarigan Bin Sariaman ) terhadap Penggugat ( Tissa Dwi Kartika Sari Binti Eli Guntoro ). Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp244.000,00 ( dua ratus empat puluh empat ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →