316/Pdt.G/2024/PA.Pspk
| Nomor | 316/Pdt.G/2024/PA.Pspk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pspk |
| Panjang Dokumen | 70.400 karakter |
Amar Putusan
Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi ijin kepada Pemohon Konvensi (Parlindungan Siregar bin Alm. Muktar Siregar) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Eva Maharani binti Alm. Haji Kari Soleh Harahap) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan Mut?ah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah).…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →