HukumCerai
Putusan Pengadilan

3174/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor3174/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen37.751 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat; Menetapkan dua orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Haikal Dika Pratama, laki-laki, lahir pada tanggal 15 September 2010 dan M.Alfazri, laki-laki, lahir pada tanggal 21 Oktober 2013 berada dibawah hadhanah Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →