3174/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 3174/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 37.751 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat; Menetapkan dua orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Haikal Dika Pratama, laki-laki, lahir pada tanggal 15 September 2010 dan M.Alfazri, laki-laki, lahir pada tanggal 21 Oktober 2013 berada dibawah hadhanah Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan kewajiban kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →