317/Pdt.G/2024/PA.Msj
| Nomor | 317/Pdt.G/2024/PA.Msj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Msj |
| Panjang Dokumen | 79.833 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Dodi alias Andodi bin Jauhari ) terhadap Penggugat ( Selpi alias Deptita Selpi Ana binti Su'id kirom ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa biaya pengasuhan 2 (dua) orang anak yang saat ini berada dalam asuhan Penggugat bernama Chaila Khoirun…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →