3181/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 3181/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 34.272 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat lahir 11 April 2006, berada dibawah hadhanah Penggugat , dengan ketentua Penggugat wajib memberikan hak akses kepada Tergugat untuk memberikan kasih saya kepada anak Penggugat dan Tergugat tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 236.000,00 (dua ratua…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →