HukumCerai
Putusan Pengadilan

3184/Pdt.G/2024/PA.Cjr

Nomor3184/Pdt.G/2024/PA.Cjr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Cjr
Panjang Dokumen28.006 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (ANDI KURNIAWAN BIN ASEP) terhadap Penggugat (SITI AISAH INDRIANI BINTI JAJANG); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →