3184/Pdt.G/2024/PA.Cjr
| Nomor | 3184/Pdt.G/2024/PA.Cjr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Cjr |
| Panjang Dokumen | 28.006 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (ANDI KURNIAWAN BIN ASEP) terhadap Penggugat (SITI AISAH INDRIANI BINTI JAJANG); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →