HukumCerai
Putusan Pengadilan

318/Pdt.G/2025/PA.ML

Nomor318/Pdt.G/2025/PA.ML
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.ML
Panjang Dokumen91.254 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat ( Muhammad Yandrizon bin Zulkarnaini ) terhadap Penggugat ( Defnita Hamri Yani binti Hamnizar ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp232.000,00 (dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →