HukumCerai
Putusan Pengadilan

3196/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor3196/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen45.034 karakter

Amar Putusan

MENGADILI : Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat terhadap Penggugat ; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama: (anak), perempuan, lahir pada tanggal 29 Januari 2019, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →