3199/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 3199/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 40.576 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Ray Narendra Muttaqi, Laki-laki, lahir pada tanggal 22 Maret 2021 berada di bawah hadhonah/pemeliharaan Penggugat dengan perintah kepada Penggugat untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat memberikan kasih sayang kepada anak dalam batas kewajaran sampai anak tersebut dewasa/mandiri; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini sejumlah Rp 186.000,00 (seratus delapan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →