31/Pdt.G/2026/PA.Kdr
| Nomor | 31/Pdt.G/2026/PA.Kdr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdr |
| Panjang Dokumen | 15.073 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 31/Pdt.G/2026/PA.Kdr tanggal 08 Januari 2026 dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Kediri untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →