31/Pdt.G/2026/PA.MTK
| Nomor | 31/Pdt.G/2026/PA.MTK |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.MTK |
| Panjang Dokumen | 50.345 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat; Menetapkan anak yang bernama ANAK 1, perempuan, tempat tanggal lahir 2015, dan ANAK 2, laki-laki, tempat tanggal lahir 2021, berada di bawah pengasuhan (had l anah) Penggugat dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →