HukumCerai
Putusan Pengadilan

31/Pdt.G/2026/PA.Po

Nomor31/Pdt.G/2026/PA.Po
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Po
Panjang Dokumen62.463 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Agus Riyanto bin Djemiran ) terhadap Penggugat ( Dwi Agustina binti Miseni ); Menghgukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati hasil kesepakatan mediasi pada tanggal 20 Januari 2026 ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →