31/Pdt.P/2026/PA.Kdi
| Nomor | 31/Pdt.P/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Kdi |
| Panjang Dokumen | 31.143 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (xxxx) dengan Pemohon II (xxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2023 di xxxx; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →