HukumCerai
Putusan Pengadilan

3202/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor3202/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen34.490 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir. Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 2 44 .000,00 ( dua ratus empat puluh empat ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →