320/Pdt.G/2024/PA.Psp
| Nomor | 320/Pdt.G/2024/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Psp |
| Panjang Dokumen | 54.693 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Fendi Pradana Harahap ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Desi Mariana binti Siddik ) di depan sidang Pengadilan Agama Padang Sidempuan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 148.000,00 (seratus empat puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →