HukumCerai
Putusan Pengadilan

320/Pdt.G/2025/PA.Ptk

Nomor320/Pdt.G/2025/PA.Ptk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Ptk
Panjang Dokumen30.907 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Reza Septiadi Bin Parlan) T erhadap Penggugat (Evi Yanti Binti Zainal Abidin) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp203.000,00 (dua ratus tiga ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →