3215/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 3215/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 43.358 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidanagn tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat; Menetapkan dua orang anak yang masing-masing bernama Keysya Aezahra Binti Oki Nofi Yanto Perempuan lahir pada tanggal 23 Agustus 2019 berada dibawah hadhanah (asuhan) Penggugat dan Penggugat wajib memberikan akses kepada Tergugat selaku orang tua untuk bertemu dengan anak a quo ;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →