HukumCerai
Putusan Pengadilan

3217/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor3217/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen31.589 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Cheri Riandiari Bin Armen ) terhadap Penggugat ( Khamydah Nasution, Am.Keb Binti Ali Basya, Nst. S.H ). Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp228.000,00 ( dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →