HukumCerai
Putusan Pengadilan

322/Pdt.G/2025/MS.Lgs

Nomor322/Pdt.G/2025/MS.Lgs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanMS.Lgs
Panjang Dokumen91.978 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Budi Santoso, ST Bin Sadimin ) untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon (Aulia Siregar, ST Binti Parlindungan Siregar) di depan sidang Mahkamah Syariyah Langsa; Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; Menetapkan hak Penggugat yaitu m ut?ah berupa uang Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah); Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat hak Penggugat tersebut sebagaimana…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →