HukumCerai
Putusan Pengadilan

323/Pdt.G/2025/PA.ML

Nomor323/Pdt.G/2025/PA.ML
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.ML
Panjang Dokumen145.503 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Muhammad Sandro Heriyanto bin Syafrial ) untuk menjatuhkan talak satu raj ? i terhadap Termohon ( Fitriani binti Agusman ) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Labuh; Menghukum Pemohon ( Muhammad Sandro Heriyanto bin Syafrial ) dan Termohon ( Fitriani binti Agusman ) untuk menaati isi kesepakatan perdamaian sebagian tanggal 22 Desember 2025 yaitu: Menghukum Pemohon ( Muhammad Sandro Heriyanto bin Syafrial )…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →