HukumCerai
Putusan Pengadilan

325/Pdt.G/2024/PA.Msj

Nomor325/Pdt.G/2024/PA.Msj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Msj
Panjang Dokumen52.652 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( Herlaga Kurniawan bin Adha ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Yupita binti M. Yunus ) di depan sidang Pengadilan Agama Mesuji setelah putusan berkekuatan hukum tetap; Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Asisah Herlaga (berusia 3 tahun) sejumlah Rp. 700.000.00 (tujuh ratus ribu rupiah) setiap bulannya hingga anak tersebut menikah di luar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →