HukumCerai
Putusan Pengadilan

325/Pdt.G/2024/PA.Pspk

Nomor325/Pdt.G/2024/PA.Pspk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Pspk
Panjang Dokumen37.946 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Roni Yudistira Ananda Harahap bin Alm. Ihwan Harahap) terhadap Penggugat (Ira Riski Amalia binti Alm. Irpan); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp190.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →