HukumCerai
Putusan Pengadilan

326/Pdt.G/2024/PA.Mpw

Nomor326/Pdt.G/2024/PA.Mpw
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mpw
Panjang Dokumen40.619 karakter

Amar Putusan

ENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Harianto bin Darman) terhadap Penggugat (Saparani binti Husin); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.239.000,00 ( dua ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →