326/Pdt.G/2024/PA.Psp
| Nomor | 326/Pdt.G/2024/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Psp |
| Panjang Dokumen | 65.701 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Mario Mardi bin Dirman ) terhadap Penggugat ( Resmilan Siregar binti Baginda Mandame ); Menetapkan anak yang bernama Melati Aulia Fitri (perempuan) lahir tanggal 12 Juli 2018 , berada dibawah hadhanah Penggugat dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberikan akses dan kesempatan kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →