HukumCerai
Putusan Pengadilan

3279/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor3279/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Lpk
Panjang Dokumen44.340 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat terhadap Penggugat; Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama : Ehsan Prayogi, Laki-laki, lahir pada tanggal 11 Agustus 2020; Gibran Al Ghifari, Laki-laki, lahir pada tanggal 29 Oktober 2021; dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak-anak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →