HukumCerai
Putusan Pengadilan

328/Pdt.G/2024/PA.Plp

Nomor328/Pdt.G/2024/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Plp
Panjang Dokumen42.588 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (MARWAN PARANTE BIN MARDI) terhadap Penggugat (IRMA TALLAMMA BINTI ABD. HAKIM); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →