3295/Pdt.G/2024/PA.Lpk
| Nomor | 3295/Pdt.G/2024/PA.Lpk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Lpk |
| Panjang Dokumen | 48.116 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidanagn tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan Verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat terhadap Penggugat; Menetapkan seorang anak yang bernama Muhammad Reiga Kiandra Bin M. Iqbal Sanjani laki-laki lahir pada tanggal 12 Oktober 2021 berada dibawah hadhanah (asuhan) Penggugat dan Penggugat wajib memberikan akses kepada Tergugat selaku orang tua untuk bertemu dengan anak a quo ; 5.…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →