32/Pdt.G/2026/PA.KBr
| Nomor | 32/Pdt.G/2026/PA.KBr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.KBr |
| Panjang Dokumen | 48.258 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Jalius bin Takuek Rajo Nan Kayo ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Ilis binti Karuni MDR Mudo ) di depan sidang Pengadilan Agama Koto Baru; Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Koto Baru Tahun Anggaran 2025;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →