32/Pdt.G/2026/PA.Lbg
| Nomor | 32/Pdt.G/2026/PA.Lbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Lbg |
| Panjang Dokumen | 47.216 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Riske Ade Putra bin Hirwan ) terhadap Penggugat ( Nopia Nopita binti Sudirman ) ; Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Lebong Tahun 2026;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →