3334/Pdt.G/2024/PA.Mdn
| Nomor | 3334/Pdt.G/2024/PA.Mdn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdn |
| Panjang Dokumen | 54.744 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon ( Pemohon ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Termohon ) di depan sidang Pengadilan Agama Medan. Menetapkan anak Pemohon dan Termohon bernama (1) Xxxxx , Perempuan, lahir di Medan, 07 Maret 2018, (2) Xxxxx , Laki-laki, lahir di Medan, 01 Juli 2020 dan (3) Xxxxx , Laki-laki, lahir di…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →