HukumCerai
Putusan Pengadilan

3334/Pdt.G/2024/PA.Mdn

Nomor3334/Pdt.G/2024/PA.Mdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mdn
Panjang Dokumen54.744 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek. Memberi izin kepada Pemohon ( Pemohon ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Termohon ) di depan sidang Pengadilan Agama Medan. Menetapkan anak Pemohon dan Termohon bernama (1) Xxxxx , Perempuan, lahir di Medan, 07 Maret 2018, (2) Xxxxx , Laki-laki, lahir di Medan, 01 Juli 2020 dan (3) Xxxxx , Laki-laki, lahir di…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →