333/Pdt.G/2024/PA.Mpw
| Nomor | 333/Pdt.G/2024/PA.Mpw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mpw |
| Panjang Dokumen | 38.229 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Rusdi bin Hamdani Japar ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Murni binti Busrah ) di depan sidang Pengadilan Agama Mempawah; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp219.000,00 (dua ratus sembilan belas ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →