337/Pdt.G/2024/PA.LB
| Nomor | 337/Pdt.G/2024/PA.LB |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.LB |
| Panjang Dokumen | 44.347 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; 3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Peri Adi Rahma Bin Zainal) terhadap Penggugat (Geni Sefrina Fransiska Binti Yoni Syafrizal); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 138.000,00 (seratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →