338/Pdt.G/2025/PA.SS
| Nomor | 338/Pdt.G/2025/PA.SS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.SS |
| Panjang Dokumen | 39.056 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi Izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohondi depan sidang Pengadilan Agama Soasio; Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini sejumlah Rp949.000,00 (sembilan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →