HukumCerai
Putusan Pengadilan

339/Pdt.G/2024/PA.Mpw

Nomor339/Pdt.G/2024/PA.Mpw
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mpw
Panjang Dokumen49.962 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Dedy Iswandy bin Misri) terhadap Penggugat (Desi Andriana binti Hendra); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →