HukumCerai
Putusan Pengadilan

33/Pdt.G/2026/PA.Jnp

Nomor33/Pdt.G/2026/PA.Jnp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Jnp
Panjang Dokumen15.886 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan perkara Nomor 33/Pdt.G/2026/PA.Jnp gugur; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.260.000, (dua ratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →