HukumCerai
Putusan Pengadilan

33/Pdt.G/2026/PA.Pkc

Nomor33/Pdt.G/2026/PA.Pkc
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.Pkc
Panjang Dokumen81.157 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Ilham, T bin Thomas Hendri) kepada Penggugat (Nopi Riang Adesi binti Jauhari); Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai; Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat mut?ah berupa satu buah tas yang diserahkan sebelum Tergugat mengambil akta cerai;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →