HukumCerai
Putusan Pengadilan

345/Pdt.G/2024/PA.ME

Nomor345/Pdt.G/2024/PA.ME
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.ME
Panjang Dokumen145.453 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Dalam Konvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi sebagian; Menetapkan harta berupa: 2.1. Perabot rumah tangga yang berada pada rumah yang beralamat di Jl. Sematang Borang Perum Griya Cipta Persada Blok B Nomor 14 Kelurahan Sako Kecamatan Sako Kota Palembang, yang terdiri dari: 2.1.1. Satu unit kursi tamu 3211 jati; 2.1.2. Satu unit meja makan 6 kursi jati; 2.1.3. Satu bufet TV sima jati; 2.1.4. Satu altar kaca meja jati + hiasan buah jati (nanas, belimbing, durian, buah naga);…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →