345/Pdt.G/2024/PA.ME
| Nomor | 345/Pdt.G/2024/PA.ME |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.ME |
| Panjang Dokumen | 145.453 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Dalam Konvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi sebagian; Menetapkan harta berupa: 2.1. Perabot rumah tangga yang berada pada rumah yang beralamat di Jl. Sematang Borang Perum Griya Cipta Persada Blok B Nomor 14 Kelurahan Sako Kecamatan Sako Kota Palembang, yang terdiri dari: 2.1.1. Satu unit kursi tamu 3211 jati; 2.1.2. Satu unit meja makan 6 kursi jati; 2.1.3. Satu bufet TV sima jati; 2.1.4. Satu altar kaca meja jati + hiasan buah jati (nanas, belimbing, durian, buah naga);…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →