3466/Pdt.G/2024/PA.Mdn
| Nomor | 3466/Pdt.G/2024/PA.Mdn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdn |
| Panjang Dokumen | 46.313 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( xxxxx ) Terhadap Penggugat ( xxxxx ); Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat bernama xxxxx , laki-laki, lahir pada tanggal 28 Juni 2013dan xxxxx, perempuan, lahir pada tanggal 26 Juli 2016,berada di bawah asuhan ( hadhanah ) Penggugat sampai anak tersebut dewasa/mandiri dengan tetap memberikan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →