34/Pdt.G/2026/PA.Mrd
| Nomor | 34/Pdt.G/2026/PA.Mrd |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mrd |
| Panjang Dokumen | 18.718 karakter |
Amar Putusan
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 34/Pdt.G/2026/ PA.Mrd dari Penggugat; 2.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muaradua untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sejumlah Rp224.500,00 (dua ratus dua puluh empat ribu lima ratus rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →