34/Pdt.G/2026/PA.Mw
| Nomor | 34/Pdt.G/2026/PA.Mw |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mw |
| Panjang Dokumen | 41.855 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek ; Memberi izin kepada Pemohon (Sattu bin Pare) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fatimah binti Bahru) di depan sidang Pengadilan Agama Manokwari; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp328.000,00 (tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →