HukumCerai
Putusan Pengadilan

350/Pdt.G/2024/PA.Plp

Nomor350/Pdt.G/2024/PA.Plp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Plp
Panjang Dokumen30.516 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Sullang bin Pokong) terhadap Penggugat (Rahmatia Siara binti Siara); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp189.000,00 (seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →